Menggagas Pembangunan Berkelanjutan
Judul: Ekologi Manusia & Pembangunan Berkelanjutan
Penulis: Prof. Oekan S. Abdoellah, Ph.D
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
Cetakan: I, 2017
Tebal: xxii + 256 halaman
ISBN: 978-602-03-7197-9
Peresensi: Moh. Tamimi*
Akhir-akhir ini, masalah degradasi lingkungan semakin marak terdengar di berbagai pelosok negeri. Hal itu dipicu dengan sifat keserakahan manusia yang tidak pernah puas, selalu menginginkan lagi dan lagi, mengeksploitasi alam secara besar-besaran tanpa mau peduli terhadap kerusahan lingkungan yang akan terjadi disebabkan tindakannya tersebut. Hal itulah yang menjadi sorotan utama buku ini.
Buku ini tidak membahas antara ilmu ekologi dan manusia secara berbeda, melainkan hubungan erat antara dua tema tersebut. Secara ontologis, ekologi manusia membahas hubungan manusia dan alam bukan sebagai hubungan dualistik antara dua hubungan yang terpisah, melainkan sebagai satu kesatuan. (xviii).
Secara garis besar, buku ini terbagi menjadi dua bagian: bagian pertama adalah membahas tentang teori ekologi manusia, sedangkan bagian kedua membahas tentang beberapa kasus penerapan analisis ekologi manusia yang merupakan hasil penelitian penulis ke beberapa daerah tertentu, salah satunya di Daerah Aliran Sungah Citarum, Jawa Barat.
Penulis buku ini juga mengajukan beberapa gagasan mengenai pembangunan berkelanjutan berdasarkan pespektif ekologi manusia. Hal itu dikarenakan agar pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak menjadi “mimpi” berkelanjutan atau berhenti di ranah teori saja, melainkan ada kontribusi kongkrit dari gagasan tersebut.
Keberhasilan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan panduan PBB, setidaknya harus memenuhi empat kategori, yaitu harus pro-lingkungan, pro-rakyat miskin, pro-perempuan, dan pro lapangan pekerjaan. (hlm. 200-201).
Ada dua perbedaan mendasar antara masyarakat tradisional dan masyarakat modern dalam memahami lingkungan.
Masyarakat tradisional menganggap dirinya bukan suatu agen bebas dalam kosmos, melainkan suatu fungsi dari keseluruhan yang besar. (hlm. 8) Sehingga mereka memposisikan dirinya sebagai penjaga dan perawat alam demi kesimbangan alam itu sendiri, tidak menempatkan diri sebagai penguasa alam sepenuhnya.
Sebagai contoh kecil yang dilakukan oleh masyarakat tradisional adalah ketika tidak menebang pohon besar dikarenakan ada “penunggu” yang akan marah karena tempat tinggalnya diganggu. Padahal, jika ditinjau secara rasional, pohon besar itu berfungsi sebagai penyerap air ke dalam tanah sehingga sumber mata air terus mengalir, terjaga, tidak kering.
Di zaman yang dibilang modern ini, pembangunan dilakukan, kebanyakan, hanya demi kepentingan manusia semata tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan dari pembangunan yang mereka lakukan. Mereka merasa bahwa mereka seolah-olah berada di luar alam itu sendiri, mereka dan alam adalah sesuatu yang terpisah, sebagaimana pandangan filsafat Cartesian tentang alam. Namun demikian, dimanakah kaki mereka akan berpijak jika tidak ada tanah untuk tempat berpijak.
Ditambah lagi, sistem perekonomian berbasik kapitalistik selalu mengeksploitasi alam secara terus menerus, dikeruk tiada henti tanpa pernah merasa puas. Hadirnya teknologi seolah mampu menaklukkan alam fisik. Terbukti, seperti menanam padi di tengah laut, membuat hujan buatan, dan lain-lain. Mereka telah mampu menaklukkan musim, kegiatan pertanian tidak lagi bergantung sepenuhnya terhadap musim tertentu.
Menurut Prof. Oekan S. Abdoullah, kebijakan pembangunan yang condong pada modernisasi dan konsumerisme akan mengakibatkan ketimpangan ekologi dan berujung pada kerusakan lingkungan. Beliau mengambil contoh masyarakat tradisional Sunda. Mereka bercocok tanam padi bukan sekadar demi keuntung pasar semata, tetapi sebagai kewajiban melanjutkan nilai dan norma. (hlm. 10)
Kegagalan pembangunan pemerintah sebelumnya, menurut Oekan S. Abdoullah, adalah dikarenan, sebagian besar, karena kurangnya tanggung jawab dan hanya mementingkan diri sendiri, adanya kurangnya kemauan politik sehingga menjadi penghambat pembangunan berkelanjutan. Misalnya pada kasus Puncak, DAS Citarum, dan kawasan bantung yang menjadi polemik berkepanjangan. (hlm. 203)
*Guru MTs An-Nawari, Sera Tengah, Bluto, Sumenep.
Komentar
Posting Komentar