Etika Berpolitik Sehat

Judul: Etika Politik
Penulis: Franz Magnis-Suseno
Penerbit: Gramedia
Cetakan: 2016 (edisi revisi)
Tebal: xxx+536 halaman
ISBN: 978-602-03-3470-7
Peresensi: Moh. Tamimi*

Carut marut politik yang penuh intrik sering kali membuat publik apriori terhadap politik, menganggap kalau politik pasti kotor, dunia penuh kebohongan. Padahal, politik, sejatinya tidak demikian. Wajar, jika ada anggapan demikian, karena setiap hari yang nampak di televisi maupun di berbagai media lainnya yang nampak adalah korupsi, saling menyerang, dan perilaku para politikus yang jauh dari kata bermoral.

Hadirnya buku ini, Etika Politik, bukan untuk menceramahi para politisi yang banyak korupsi itu, melainkan memberikan pandangan-pandangan dasar pada pembaca tentang bagaimana harkat kemanusiaan dan keberadaban kehidupan masyarakat dapat dijamin berhadapan dengan kekuasaan negara modern, terlebih tiga ratus terakhir.

Wewenang negara dalam menerapkan hukum harus didasarkan terhadap nilai-nilau keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Menurut Thomas Aquinas, dalam buku ini, inti filsafat negara adalah bahwa eksistensi negara sendiri bersumber pada kodrat manusia. (hlm. 241)

Terdapat dua teori hukum yang dibahas secara mendalam dalam buku ini, yaitu hukum kodrat dan  hukum positif. Teori hukum kodrat menyatakan bahwa hukum yang berlaku harus sesuai dengan kodrat manusia, kodrat kemanusiaan kita. Sedangkan hukum positif adalah hukum yang harus dilaksanakan jika telah disahkan secara konstitusi. Kelemahan hukum kodrat, salah satunya, adalah ketidak objektifan hukum. Standart kodrat itu sendiri berbeda satu sama lain.

Walaupun, pada dasarnya, manusia dapat hidup bersama-sama berdasarkan kesadaran sendiri, namun hukum harus tetap ada. Hadirnya negara adalah sebagai penjamin tata tertib kehidupan masyarakat. Sehingga, menjadi pemicu terciptanya kehidupan yang beradab.

Tiga nilai dasar hukum: kesamaan, kebebasan, dan solidaritas. Tiga nilai dasar tersebut tidak boleh lepas dalam menerapkan suatu hukum. Menghilangkan salah satu dari ketiganya sama halnya dengan menetapkan ketidak adilan dalam hukum. Sehingga, hukum akan menjadi tumpul.

Terkait denga anarkisme yang kerap kali mewarnai dunia politik secara terselubung, menurut Franz Magnis Suseno, apabila ketertiban perlu dijamin dengan cara-cara kekerasan yang, walaupun dilakukan oleh alat-alat negara, namun tidak menurut hukum negara itu sendiri (extra judicial killings), maka hal itu akan menurunkan kewibawaan negara dan negara betul-betul dalam terancam, terutama kewibaannya itu sendiri. (hlm. 207)

Buku ini memandang dunia politik dengan objektif, sesuai dengan gagasan-gasana teori-teori politik tokoh-tokoh besar, terutama teori politik barat, terlepas dari asumsi-asumsi buruk tentang politik.

*Mahasiswa Prodi PBA, Institut Ilmu Keislaman Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tarekat Qadiriyah

Pendekatan Manajerial Psikologikal Sistem (2)

Pendidikan Sosial